Ini Daftar 20 Perumahan di Sukadami Cikarang Selatan yang Belum Serahkan PSU

Ini Daftar 20 Perumahan di Sukadami Cikarang Selatan yang Belum Serahkan PSU

Pembangunan infrastruktur Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan khususnya di wilayah Perumahan belum merata.--(Foto: karawang.bekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pembangunan infrastruktur Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan khususnya di wilayah Perumahan belum merata. Hal itu dikatakan Sekdes Sukadami, Abeng Arif.

Faktor yang menyebabkan belum meratanya pembangunan infrastruktur di Sukabumi disebabkan belum diserahterimakan nya fasos fasum Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun Cikarang Ekspres, sebanyak 20 perumahan di Sukadami belum menyerahkan fasos fasum nya.

Belum diketahui alasan developer perumahan belum juga menyerahkan fasos fasum nya.

BACA JUGA:Bukan Hanya Diablo, Inilah 3 Iblis Primordial yang Akan Jadi Bawahannya Rimuru Tempest

20 perumahan tersebut yakni, perum cluster htm rescidence 1, perum graha sukadami, perum puri Cijambe, perum pondok indah gempol1, perum indah gempol 2, perum asri pratama, perum wahan cikarang, perum griya persada indah, perum d' daun regency, perum bumi sejahtera cikarang, perum cikarang permai.

Selajutnya perum permata cikarang selatan, perum pass cikarang rescidence, perum bukit indah pratama cluster 1, perum bukit indah pratama cluster 2, perum griya sukadami, perum taman cikarang indah 3, perum galden hills dan perum sukadami rescidence.

" Jadi ada perumahan yang sudah lama dinanti-nanti oleh masyarakat tetapi tidak kunjung ada kabar penyerahan fasos fasum nya, sehingga tadi kami (pemerintah desa) memfasilitasi dan insyaallah nanti kita dampingi dengan pak camat, dan pemerintah desa secara administrasinya," katanya," kata Abeng kepada Cikarang Ekspres usia musyawarah dengan developer perumahan di aula kantor desa setempat, Jum'at, (7/6).

BACA JUGA:DPP GMPI Dukung Petahana Aep Syaepuloh Sebagai Cabup Dalam Pilkada Karawang 2024

Abang mengatakan, pemerintah desa maupun pemerintah daerah belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di perumahan tersebut.

Padahal masyarakat yang berada di perumahan tersebut berharap ada pembangunan posyandu dan kepentingan umum lainnya.

" Kita tidak tahu kendalanya apa, maka dari itu kita undang semua pengembang perumahan dengan pendekatan dan keluarlah aspiratif mereka (pengembang). Jadi ada beberapa syarat yang harus mereka penuhi. Tapi tadi para pengembang tidak terbuka soal kendalanya," terangnya.

Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Muhammad Said mengatakan semua Developer atau Pengembang Perumahan di Kabupaten Bekasi khususnya di Desa Sukadami, Cikarang Selatan ini supaya lebih memahami hak dan kewajibannya segera dipenuhi karena cepat atau lambat pasti harus diserahkan ke Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Pemdes Sukadami Cikarang Selatan Desak 20 Developer Serahkan Fasos Fasum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: